Home BERITA Sosialisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Penertiban Kawasan Hutan (RPerpres PKH)

Sosialisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Penertiban Kawasan Hutan (RPerpres PKH)

Jum’at, 10 Januari 2025
.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Nurul Hidayah, S.H.,M.H. bersama staf Intelijen, mengikuti arahan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen terkaitrancangan Peraturan Presiden tentang penertiban kawasan hutan.

Bahwa saat ini Pemerintah akan segera menerbitkan Rancangan Peraturan Presiden tentang Penertiban Kawasan Hutan (RPerpres PKH). Adapun RPerpres PKH tersebut dimaksudkan untuk mengoptimalisasi pengenaan sanksi administratif serta percepatan penyelesaian permasalahan tata kelola lahan dan kegiatan pertambangan, perkebunan, dan/atau kegiatan lain di dalam kawasan hutan yang berpotensi pada hilangnya penguasaan negara atas lahan di kawasan hutan dan penerimaan negara.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here