Senin, 9 Desember 2025
.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Ichxan Elxandhi,S.H. menghadiri rapat yang diselenggarakan oleh Bupati Bengkulu Selatan dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Bupati Nomor 590.445 Tahun 2025 tentang Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Agenda pertemuan membahas Rencana Aksi Tim GTRA Kabupaten Bengkulu Selatan, sebagai langkah bersama untuk memperkuat pelaksanaan reforma agraria dan penyelesaian sengketa pertanahan di daerah.
Sinergi lintas lembaga menjadi kunci dalam mendorong tata kelola agraria yang adil dan berpihak pada masyarakat.




