Senin, 9 Desember 2025
.
Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum kepada pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) se-Kabupaten Bengkulu Selatan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025. kegiatan ini dilaksanakan di Aula Litbang BAPPEDA Bengkulu Selatan.
Pada penyuluhan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Chandra Kirana,S.H.,M.H. menyampaikan kepada seluruh Pengurus Koperasi Merah Putih Kabupaten Bengkulu Selatan,mengharapkan seluruh peserta mampu memahami potensi persoalan hukum yang dapat timbul dalam koperasi serta langkah-langkah pencegahan agar koperasi tetap berjalan secara sehat, aman,
dan memberikan manfaat bagi anggota. Kajari mengajak untuk terwujudnya Koperasi Merah Putih
yang dikelola berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, kepatuhan hukum, serta kejujuran.
Home BERITA Penyuluhan Hukum kepada pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) se-Kabupaten Bengkulu Selatan




