Home BERITA Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap Tahap I Tahun 2025 BERITA Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap Tahap I Tahun 2025 By admin - August 20, 2025 FacebookTwitterWhatsAppPrint Bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan telah dilaksanakan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) Tahap I Tahun 2025.