Rabu, 10 September 2025
.
Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, melaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Jeranglah Tinggi kecamatan Manna kabupaten Bengkulu Selatan.
Tersangka berinisial TS yang menjabat sebagai Kepala Desa Jeranglah Tinggi, diduga melakukan penyalahgunaan periode Tahun Anggaran 2022.




