Home BERITA Rekonstruksi Perkara Tindak Pidana Pembunuhan

Rekonstruksi Perkara Tindak Pidana Pembunuhan

Polres Bengkulu Selatan melaksanakan rekonstruksi perkara tindak pidana pembunuhan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa yang terjadi.
.
Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Mapolres Bengkulu Selatan dan turut disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan guna memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka dan bukti di lapangan.
Proses rekonstruksi ini merupakan langkah penting dalam menjamin transparansi dan akurasi penegakan hukum.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here