Home BERITA Rapat Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025

Rapat Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025

Senin, 20 Januari 2025
.
Dalam rangka mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025, Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan menggelar rapat pembentukan Tim Kerja yang diselenggarakan di Aula Baharuddin Lopa. Peserta rapat yang mengikuti pada rapat kali ini adalah seluruh Koordinator Area dan seluruh Anggota Tim. Rapat tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, ibu Nurul Hidayah, S.H, M.H. didampingi Kasi Pidsus, Kasi Pidum, Kasi Datun, dan Kasubag Bin.

Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayan publik. Predikat Zona Integritas menjadi gerbang awal dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Melalui keberhasilan Zona Integritas diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada instansi Kejaksaan pada umumnya dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan khususnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here