Home BERITA Perjanjian Kerja Sama antara Dirjen Gakkum kehutanan dengan Jampidum

Perjanjian Kerja Sama antara Dirjen Gakkum kehutanan dengan Jampidum

Selasa, 28 Oktober 2025
.
Kepala Seksi Pidana Umum, Arya Marsepa, S.H.,M.H. beserta Kasubsi, mengikuti acara perjanjian Kerja Sama antara Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan pada Kementerian Kehutanan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum tentang Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana di Sektor Kehutanan.
Acara Perjanjian Kerja Sama ini diikuti secara daring.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here