Bertempat di Aula Baharuddin Lopa Kejaksaan Nengeri Bengkulu Selatan, telah dilaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan terkait Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negera.
MoU ini dalam rangka meningkatkan sinergi dan optimalisasi koordiansi serta efektifitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi oleh PIHAK PERTAMA.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi representasi awal dari komitmen kedua belah pihak untuk bersinergi, optimalisasi dan efektifitas dalam Tugas dan Kewenangan yang berorientasi pada Bantuan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.




