Jum’at, 4 Agustus 2023
.
Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan dengan program SIJMABUL (Sistem Jemput Antar Barang Bukti Langsung) kembali mengantarkan barang bukti berupa 1 unit kendaraan bermotor roda dua yang telah mempunyai kekuatan tetap (Inkracht) dalam perkara Penyalahgunaan Narkotika Golongan I.




