Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Arya Marsepa,S.H.,M.H. beserta Kasubsi dan Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penegakan Hukum Pidana dalam Paradigma Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional.
Kegiatan dilaksanakan di ruang MC. Prof.Dr.Bagir Manan,S.H.,MCL Pengadilan Negeri Manna.
Turut hadir pada kegiatan tersebut yaitu Jajaran Polres Bengkulu Selatan, serta para Advokat Posbankum Pengadilan Negeri Manna.
Home BERITA Focus Group Discussion (FGD) Penegakan Hukum Pidana dalam Paradigma Kitab Undang-Undang Hukum...




