Jumat, 5 Desember 2025
.
Penilai Pemerintah Keahlian, Akbar Jihad, S.T. mengikuti bimbingan teknis Penilaian Properti Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Sasana Bina Karya Kejaksaan Tinggi Bengkulu pada tanggal 3 sampai dengan 4 Desember 2025.
.
Bimbingan teknis ini guna meningkatkan kompetensi penilai dalam mengestimasi nilai aset properti, mencakup pemahaman dasar, pendekatan penilaian (Biaya, Pasar, Pendapatan), metode penilaian, hingga penyusunan laporan penilaian yang akurat.




