Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan melakukan penggeledahan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan pada hari Jumat 12 September 2025.
.
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan Dana Hibah PILKADA kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2024.
.
Penyidik melakukan penyitaan sebanyak sembilan kontainer dokumen dan satu kontainer Barang Bukti elektronik.




