Bertempat di Aula Baharuddin Lopa Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan Bapak Hendri Hanafi,S.H.,M.H. didampingi Kasi Intel Hendra Catur Putra,S.H. dihadapan Kepala Sekolah SMA Negeri dan SMK Negeri Se-Kabupaten Bengkulu Selatan menyampaikan, bahwa seluruh Kepala Sekolah serta Tim pengelola Dana BOSP harus benar-benar menerapkan prinsip penyaluran Dana BOSP yaitu, Fleksibel, Efektif, Efesien, Akuntabel, serta Transparan. Kajari tidak ingin ada Kepala Sekolah di Kabupaten Bengkulu Selatan yang menyalahgunakan Dana BOSP. Rabu, 5 Juli 2023.




