Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan kepada 1 (satu) orang saksi yang berkaitan dengan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi pada tahun 2016 di PT PLN (persero) dan pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Kamis(20/10/2022)

Pemeriksaan kepada satu orang saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat bukti bukti dan melengkapi berkas berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi pada tahun 2016 di PT PLN (persero).

Adapun satu orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan pada hari ini terkait kasus tersebut yaitu saksi dengan SH, dimana saksi SH merupakan Kepala Divisi Supply Chain Management pada PT PLN (persero).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan di Kejaksaan Agung telah mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M terhadap para saksi yang diperiksa dan para tim yang terlibat dalam pemeriksaan tersebut.